Polri telah mengoleksi 24 kamera pengintai atau rekaman CCTV dari sejumlah titik api di gedung utama Kejaksaan Agung.
Baca juga : Toko Pasang CCTV
“Tapi delapan dari 24 rekaman itu dibakar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen. Jenderal Awi Setiyono pada hari Jumat, 28 Agustus.
Tim Laboratorium Forensik juga memeriksa 21 sampel abu yang diambil dari berbagai titik di lokasi.
“Kami sudah memeriksa 99 orang juga, mulai dari petugas kebersihan, pekerja lepas, hingga pegawai Kejaksaan Agung,” tambah Awi.
Seperti diberitakan secara luas, kebakaran besar terjadi di gedung induk kejaksaan pada 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Bangunan yang hancur dalam kebakaran tersebut adalah Kantor Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembangunan, Biro Intelijen, dan Biro Urusan Pekerja. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca juga : “Laporan Riset Terbaru: Industri Perekam Video Digital CCTV (DVR)
0 Response to " Kebakaran di Kejaksaan; Polisi Periksa 99 Saksi, 24 Rekaman CCTV"